Laman

Senin, 14 November 2011

MANFAAT BLOG BAGI GURU, DOSEN, PESERTA DIDIK DALAM PENDIDIKAN


Blog menjadi fenomena belakangan ini. Persaingan bloggers dan journalists sempat mengemuka, karena mengingat reportase dan jurnalisme blak-blakan dapat dilakukan lewat blog, sehingga tak jarang para jurnalis dari mainstream publication merasa tersaingi. Mengapa? Sebab, mereka kehilangan monopoli dan kendali atas reportase suatu berita. Ini bukan hanya menyangkut cara reportasenya, tetapi juga dalam memilih apa yang cocok dan disukai public.
Blog adalah salah satu media yang penting dalam pertumbuhan penyebaran informasi di dunia , sebagian besar orang di dunia sudah bisa menggunakan internet untuk mencari informasi yang mereka inginkan, contohnya blog cara membuat blog ini berisi tentang masalah blogging dan kegunaanya, kegunaan blog sangat beragam mulai dari sekedar meningkatkan keahlian mengetik ataupun hanya sekedar hobi saja, tapi yang jelas blog memiliki kegunaan yang tidak bisa disepelekan. Dalam perkembangannya banyak sekali artikel yang terposting dan kenyataanya bisa membantu para pencari lewat search engine seperti google. Blog dengan desain yang baik pstinya dimiliki oleh para blogger yang memiliki kemampuan dalam merangkai bahasa mesin, namun agak disayangkan karena kemampuan ini tidak banyak orang yang memilikinya.
Adapun kegunaan Blog untuk dunia pendidikan adalah blog sebagai media penyampai informasi dari guru kepada murid atau dosen kepada mahasiswannya,karena blog sifatnya online maka penyampaian informasi diharapkan merata. Serta bagi siswa atau mahasiswa dapat mengirimkan tugas2 kepada guru kapan saja dan dimana saja. Dengan adanya blog dari guru atau dosen  kita dapat mengakses bahan-bahan belajar setiap saat dan berulang-ulang. Selain itu kita juga dapat berkomunikasi dengan guru/dosen setiap saat, misalnya melalui chatting dan email. Mengingat sumber belajar yang sudah dikemas secara elektronik dan tersedia untuk diakses melalui internet, maka kita dapat melakukan interaksi dengan sumber belajar ini kapan saja dan dari mana saja, juga tugas-tugas pekerjaan rumah dapat diserahkan kepada guru/dosen begitu selesai dikerjakan.
Dengan adanya Blog juga mempermudah interaksi antara peserta didik dengan bahan/materi pelajaran. Demikian juga interaksi antara peserta didik dengan dosen/guru maupun antara sesama peserta didik. Peserta didik dapat saling berbagi informasi atau pendapat mengenai berbagai hal yang menyangkut pelajaran ataupun kebutuhan pengembangan diri peserta didik. Guru atau instruktur dapat menempatkan bahan-bahan belajar dan tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik di tempat tertentu di dalam web untuk diakses oleh para peserta didik. Sesuai dengan kebutuhan, guru/dossen dapat pula memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengakses bahan belajar tertentu maupun soal-soal ujian yang hanya dapat diakses oleh peserta didik sekali saja dan dalam rentangan waktu tertentu pula.
Kiranya seorang guru perlu nge-blog, kenapa? Karena blog adalah media yang paling OK disamping untuk menambah wawasan sekaligus untuk eksistensi diri.
1.      Menuliskan apapun tentang kegiatan di sekolah seperti; menceritakan kegiatan belajar yang menyenangkan bersama murid-murid, menceritakan inovasi dalam metode mengajar yang memang menarik minat dan bisa jadi contoh bagi guru-guru yang lain untuk dipraktekkan di kelas mereka, menuliskan uneg-uneg akan protes kebijakan sekolah selain jadi bahan melepas stres juga bisa sebagai ancang-ancang berargumen dengan kepala sekolah/kepala yayasan.
2.      Bisa menjadi cermin evaluasi diri karena tulisan-tulisan kita juga dikomentari oleh berbagai orang dengan berbagai sudut pandang sehingga kita juga belajar memahami berbagai karakter orang dan sudut pandang seseorang menyikapi masalah.
3.      Menguji kualitas tulisan-tulisan. Posting sebuah tulisan di blog. Kalau banyak orang yang menyukainya, maka sukses jadi penulis yang berbakat. Jika tak ada yang suka, berarti harus belajar lebih giat lagi untuk membuat tulisan yang menarik. Intinya, aktivitas blogging bisa menjadi sarana yang sangat jitu untuk mengevaluasi kualitas dan kemampuan.
4.      Bisa menjadi ajang sosialisasi dan menyusun kekuatan opini apalagi dengan teknologi sindikasi berita, link dan mesin pencari sekarang.
Siapa tahu curhat, opini, dan protes-protes selama yang ditulis bisa jadi buku, sekaligus jadi pendapatan sampingan.

Rabu, 09 November 2011

pemasaaran sapi sonok Tahun ini Masih Agak menurun coz cuaca yang kurang mendukung

kenalkan Kami Holwani  bisa membantu adna dalam perdanganan bisnis sapi Madura

Selasa, 08 November 2011

Sapi Sonok

sapi sonok

sapi sonok is a madura culture

SOSIOLOGI POSTMODERN

Postmodernisme secara umum dikenal sebagai antitesis dari modernisme. Sementara itu modernisme itu sendiri diartikan oleh Lyotard (Berstens, 1996) sebagai proyek intelektual dalam sejarah dan kebudayaan Barat yang mencari kesatuan di bawah bimbingan suatu ide pokok yang terarah kepada kemajuan dimana “Aufklarung” (masa pencerahan) pada abad ke-18 menandai proyek besar ini.

Sebagai gerakan pemikiran, postmodernisme ‘berhasil’ menawarkan opini, melontarkan apresiasi dan menikamkan kritik yang tajam terhadap wacana modernitas dan kapitalisme (global) muktakhir. Di tengah kemapanan dan pesona yang ditawarkan oleh proyek modernisasi dengan rasionalitasnya, postmodernisme justru ditampilkan dengan sejumlah evaluasi kritis dan tajam terhadap impian-impian masyarakat modern. Kritik tersebut, tidak saja mengagetkan dunia publik intelektualitas Barat yang sejak beberapa abad terbuaikan oleh modernisme yang membius melalui ciptaan sains dan teknologinya.

Istilah postmodernisme diketahui muncul pada tahun 1917 ketika seorang filsuf Jerman, Rudolf Pannwitz menggunakan istilah itu untuk menangkap adanya gejala nihilisme kebudayaan Barat modern. Federico de Onis sekitar tahun 1930-an menggunakan dalam sebuah karyanya untuk menunjukkan reaksi yang muncul dari modernisme. Kemudian di bidang historiografi digunakan oleh Arnold Toynbee dalam “A Study of History” tahun 1947, dan sekitar tahun 1970, Ilhab Hasan menerapkan istilah ini dalam dunia seni dan arsitektur. Pada akhirnya istilah postmodernisme menjadi lebih popular manakala digunakan oleh para seniman, pelukis dan kritikus.

Sehingga demikian ada banyak ragam dan terminologi dan makna dalam istilah postmodernisme tergantung pada wilayah pendekatan yang berbeda sebagai berikut :

(1) “Kian berkembangnya kecenderungan-kecenderungan yang saling bertolak belakang, yang bersamaan dengan semakin bebasnya daya instingual dan kian membubungnya kesenangan dan keinginan” (Daniel Bell dalam “Beyond Modernism; Beyond Self”)

(2) “Logika kultural yang membawa transformasi dalam suasana kebudayaan umumnya” (Frederic Jameson dalam “New Left Review” tahun 1984)

Pada perkembangan selanjutnya, istilah postmodernisme dilembagakan dalam konstelasi filsafat oleh Francois Lyotard dalam bukunya “The Postmodern Condition: A Report on Knowledge” tahun 1984. Lyotard menjelaskan bahwa akibat pengaruh teknologi informasi, maka prinsip kesatuan ontologis yang selama ini mendasari ide dasar filsafat modern sudah tidak lagi relevan dengan realitas kontemporer.

Maka itu prinsip homologi (kesatuan ontologis) harus didelegitimasi oleh paralogi (pluralisme) dengan tujuan agar kekuasaan, termasuk kekuasaan oleh ilmu pengetahuan, tidak lagi jatuh pada sistem totaliter yang biasanya bersifat hegemonik dan pro status-quo atau meminjam terminologi Ibrahim Ali Fauzi bahwa postmodernisme adalah sebuah gerakan global renaissans atas renaissans yang diartikan ketidakpercayaan atas segala bentuk narasi besar, penolakan filsafat metafisis, filsafat sejarah dan segala bentuk pemikiran yang men-totalisasi seperti Hegelianisme, Kapitalisme, Liberalisme, Marxisme, Nasionalisme, Komunisme, Sosialisme dan dan lainnya.

Cukup banyak peristiwa yang bisa dikumpulkan akibat ide narasi besar (meta-narasi) yang menandai kegagalan dari modernisme seperti kekejaman pasukan Nazi pada perang dunia kedua yang menandai kegagalan nasionalisme. Pemberontakan kaum buruh terhadap partai komunis yang terjadi Berlin (1953), Budapest (1956) dan Polandia (1980) yang menunjukkan betapa komunisme sebagai ideologi totaliter mengandung banyak kotradiksi, yaitu bahwa pekerja memberontak terhadap partai yang memperjuangkan nasib mereka sendiri. Dan banyak kejadian lainnya yang bisa disebutkan termasuk aneksasi neo-liberalisme dan neo-kapitalisme Amerika Serikat terhadap Irak.

Dalam konteks ini tidak berlebihan apabila janji modernitas, yang dibangun oleh rasionalitas, untuk mencapai emansipasi manusia dari kemiskinan, kebodohan, prasangka dan tiadanya rasa aman dianggap tidak masuk akal. Modernisme disamping menciptakan kemajuan teknologi juga menciptakan totalitarianisme, pembunuhan yang lebih massif (genosida) dan aneksasi kolonialisme yang membabi buta. Sehingga demikian, Lyotard menolak segala macam bentuk meta-narasi, yang ada bukan kebenaran tetapi kebenaran-kebenaran yaitu kebenaran majemuk dan lokal (mini-narasi).

Sumber Bacaan :

Postmodernisme: Kritik atas Epistemologi Modern (dalam “Epistemologi Kiri”). Listiyono Santoso. Ar Ruzz Media. Cetakan VI. Mei 2009.